Seorang Warga Pledokan Kabupaten Semarang Melaporkan Dugaan Tindakan Fitnah Dan Perbuatan Tidak Menyenangkan ke Polres Semarang.

SEMARANG, TALIGAMA.COM – WargaDusun Pledokan, Kodirun melaporkan dugaan tindakan Fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yg dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni MN.

Dalam keterangannya sdr.Kodirun kepada Media Taligama News,”benar saya telah melayangkan surat aduan kepada polres semarang, atas tindakan patut diduga perbuatan fitnah dan tindakan tidak menyenangkan terhadap diri saya, yang patut diduga dilakukan oleh saudara MN.

“Jadi kronologi begini, pada siang hari, saya pulang dari ladang berboncengan dengan istri, melewati jalan desa depan rumah sdr.MN, selang beberapa hari ini tepatnya pada tanggal 31 Desember 2022, sudara KR sendiri yang menyampaikan langsung ke saya, dikabarkan saya dituduh mencuri uang sebesar 30 jt, dirumah sdr.MN,” ungkap Kodirun kepada Media Taligama news, Jumat (13/01/2023).

Lanjut Kodirun,”Kemudian kabar tersebut saya klarifikasi langsung kepada sdr.MN, dan mengakuinya sdr.MN menuduh saya mencuri uang dirumahnya dan meminta saya untuk mau dibawa ke pak kyai untuk disumpah,

saya dibawa beramai- ramai kerumah pak kyai, diantaranya ada pak RT dan pak kadus juga yg turut serta mendampingi.

Dan keterangan dari pak kyai, bahwa “bukan saya pelakunya”. Tegas Kodirun.

“Saya benar-benar trauma, malu dan syock atas kejadian tersebut, saya telah dizholimi dan dituduh melakukan perbuatan yg tidak saya perbuat, bahkan terpikir saja tidak pernah, bukan hanya fitnah namun fitnah tersebut telah diwujudkan dalam bentuk tindakan, dengan beramai- ramai membawa saya ke rumah pak kyai untuk disumpah, bukan hanya itu, ada surat pernyataan juga yg dibuat yang menyatakan bahwa sdr.MN menuduh saya mencuri uangnya dengan disaksikan dan ditanda tangani oleh pak kadus dan pak RT, padahal apa yang diucapkan MN tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kodirun.

Atas perbuatan sdr.MN tersebut, Kodirun melaporkan ke Polres Semarang, selanjutnya pihak Polres Semarang akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari pelapor.

Team TALIGAMA NEWS, telah mewawancarai Kepala Desa Pledokan di kantor Desa Pledekon, beserta Kepala Dusun, keduanya membenarkan adanya kejadian tersebut dan sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut dilingkungan desanya,  bersambung..(Team)