SEMARANG, TALIGAMA NEWS – Seorang buruh proyek, Warga Dusun Karang, Desa Tegaron, Kecamatan Banyubiru , Kabupaten Semarang, Ahmad Fauzy (31) terpaksa harus gigit jari, setelah sepeda motor dicuri sewaktu di tinggal tidur pada Selasa (08/11/2022), Pagi hari.

Anggota Polsek Ambarawa, Bripka Robhacul Murib, mengatakan bahwa sepeda motor adalah Honda Mega Pro berpelat nomor H 2628 FL pada tahun 2006 dengan warga hitam. Korban biasa kerja sebagai buruh proyek pengerjaan jalan di daerah Ambarawa.
Awal mula kejadian pada Senin (24/10/2022),
selepas magrib saya baru pulang kerumah setelah seharian bekerja di proyek pengerjaan jalan, sesampai dirumah sepeda motor saya parkir di teras rumah dengan mengunci stang, kemudian saya masuk kedalam rumah utk beristirahat , mandi dan makan, karena kecapaian saya tertidur, sempat terbangun pada jam 23.30 wib, kemudian mengecek sepeda motor didepan teras masih ada, setelah saya masuk kembali beristirahat, pada jam 05.15 saya bangun dan segera bersiap untuk berangkat bekerja, sewaktu kedepan teras mau memanasi mesin sepeda motor, saya kaget’ karena sudah tidak ada ditempatnya, dalam keadaan bingung dan panik saya menghubungi pak kades melaporkan kejadian tsb.segera setelahnya pak kades membantu saya untuk melaporkan kejadian tsb, kepolsek Ambarawa.
“saya dibantu pak kades melaporkan kehilangan motor ke polsek Ambarawa.
laporan sudah saya buat, dan diterima oleh anggota polsek Ambarawa, Bripka Robachul Murib.
saya berharap agar pihak kepolisian dapat dengan segera menangkap pelaku, dan menemukan sepeda motor saya yang hilang.
“susah saya pak, sepeda motor itu satu-satunya alat transportasi sekaligus sarana bekerja saya sehari- hari.
Atas maraknya kasus pencurian sepada motor diwilayahnya, pihak kepolisian menghimbau agar warga senantiasa berhati- hati dan waspada.
sekaligus ini menjadi pekerjaan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku hingga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat tetap terjaga serta kondusif.(IW)