LIRA, TALIGAMA.ID,-SERUAN AKSI
JAWA TIMUR
DARURAT KORUPSI
DPW LSM LIRA JAWA TIMUR
Diduga, Surat Edaran Tahun 2019 yang melarang monitoring hibah telah melemahkan pengawasan dan membuka ruang korupsi.
Pengawasan dilemahkan.
Dana rakyat dipertaruhkan.
Penyimpangan dibiarkan.
Kami menuntut:
✔ Cabut Surat Edaran 2019 tanpa syarat
✔ Klarifikasi hukum terbuka
✔ Pertanggungjawaban atas kerugian negara
Uang rakyat harus dijaga.
Hukum harus ditegakkan.
✊ Mari kita jaga bersama Jawa Timur.
✊ Lawan korupsi sampai tuntas.
DPW LSM LIRA JAWA TIMUR
Gubernur: Samsudin, S.H.
Sekretaris: Mahmudi Ibnu Khotif
(RED)






