SURABAYA, TALIGAMA NEWS – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico memberikan atensi khusus terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks. Dia menyebut ada tiga pilar yang dapat dipakai untuk menangkal penyebarannya. Yakni, agama, undang-undang, dan norma sosial.
Nico menyampaikan, era teknologi saat ini diikuti perkembangan media sosial (medsos) yang sangat pesat. Dunia maya dan nyata tidak lagi berseberangan, tapi sudah berpadu dalam satu lingkaran. ’’Keduanya saling berdampingan,” ujarnya.
Dengan begitu, kondisi pada dua dunia yang berbeda itu juga saling berpengaruh. Tidak terkecuali dengan isu keamanan dan ketertiban masyarakat. ’’Muaranya jelas berhubungan dengan tugas polisi,” katanya.
Indonesia, lanjut dia, adalah salah satu negara pengguna medsos tertinggi di dunia. Edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan. ’’Karena itu, kami merasa harus menggelorakan sikap bijak bermedia sosial,” tuturnya.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan dengan mengadakan deklarasi bersama elemen masyarakat, tapi juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bersifat menggugah hati. Misalnya, lomba membuat konten bertema antihoaks.
Nico mengungkapkan, dunia maya dan nyata memang berbeda. Namun, keduanya tidak bisa dipisahkan. ’’Analisis dan evaluasi terus dilakukan jajaran kepolisian agar situasi di dunia itu senantiasa kondusif,” ucapnya.
Di antaranya, kata dia, menyimpulkan adanya tiga parameter yang bisa menjadi filter penyebaran hoaks. Masing-masing dianggap efektif karena berkaitan dengan kesadaran hati. ’’Agama, undang-undang, dan norma sosial bisa menjadi tameng kita untuk memerangi hoaks,” ungkapnya. ’’Jadi, potensi penyebaran hoaks dapat ditekan,” sambungnya.
Nico menuturkan, semangat antihoaks harus terus dijaga. Apalagi, pada 2024 masyarakat menghadapi tahun politik. Hoaks cukup rawan dipakai orang tidak bertanggung jawab untuk memunculkan perpecahan antar sesama anak bangsa. ’’Jangan sampai pesta demokrasi yang menjadi kebanggaan negara ternoda oleh penyebaran hoaks,” tandasnya.(Red)