Tebarkan Bau Dan Bikin Penyakit, Peternakan Ayam di Dusun Dermoyo  Dikeluhkan Warga.

Jawa Timur212 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Keberadaan peternakan ayam yang berada di Dusun Dermoyo RT.RW.006.002,Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, akibat keberadaan peternakan ayam tersebut aroma bau tercium hingga pemukiman dan banyak mendatangkan lalat. 

Di Dusun Dermoyo sendiri dan Dusun Plalangan RT.RW.01.01. Masuk desa Gungunggan Kidul,awalnya peternak hanyalah Satu kandang,sekarang sudah menjadi  Dua Kandang peternakan ayam yang dikeluhkan warga yakni di Dusun Dermoyo dan Dusun Plalangan,Desa Gunggungan Kidul.

Pemilik peternakan ayam Potong H Yusup,semua warga di sekitar  mengeluhkan keberadaan kandang peternakan ayam yang lokasinya berdampingan dengan pemukiman warga. Sehingga, warga menginginkan peternakan itu ditutup. “Kalau lagi panen itu bau, kedua lalat, bahkan saat malam lalat masuk ke kamar tidur, inginnya kita ditutup semua (warga) mengeluh,” kata Burhanuddin beserta warga yang lain di lokasi peternakan,(09 Mei 2022)

Menurutnya, kandang ayam di Dusun Dermoyo  sudah berdiri sekitar dua / Tiga tahun. Selama itu pula sekitar 200 warga  Dusun Dermoyo dan Plalangan merasa tidak nyaman dan sangat mengganggu kesehatan bagi warga dengan keberadaan peternakan ayam tersebut.

,” Saya menginginkan usaha ternak ayam potong tersebut di tutup pak,dan warga sudah mendatangani surat Pernyataan keberatan warga nantinya akan buat laporan pengaduan kepada pihak yang berwajib,”Kata Burhanudin beserta beberapa warga yang lain memberikan keterangan kepada awak media Taligama.news.

H Yusup pemilik Ternak ayam potong setelah di komfirmasi lewat telpon oleh awak media Taligama.news,”Iya benar pak saya pemilik kandang ternak ayam potong tersebut,tidak ada Masalah tentang warga,dan saya pun masih mencari bibit ayam lagi untuk mengisi kandang yang sudah panen.” Kata H Yusup.

Wargapun bertambah geram Selanjutnya, kata Warga tindakan tegas yang bisa diambil yaitu pihak Kades Patemon Kulon dan Kades Gunggungan Kidul segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan bisa segera dilakukan eksekusi (penutupan). “Yang punya wilayah para  pak Kades  mungkin bisa koordinasi dengan Pol PP sebagai penegak Perda. Monggo, (dieksekusi) silakan,” ujarnya.(Sayadi,Don)