PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan telah memeriksa ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pimpinan Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan pada awal Maret 2022 bulan lalu. Juga terhadap pejabat OPD Pemkab Pasuruan dan para rekanan yang diduga telah mendapat paket proyek dari anggota Dewan juga telah dilakukan pemeriksaan.
Namun anehnya hingga bulan ini Mei 2022 belum ada kejelasan dari kejaksaan Negeri Bangil terkait pengungkapan dugaan gratifikasi, Ada apa dengan Kejaksa’an Kabupaten Pasuruan. Hal ini menjadi tanda tanya besar oleh ketua Aliansi Gema Anak Bangsa (GAB) Pasuruan Timur.
” Kita Sebagai Aktvis tidak akan diam, Kalau Prosesnya Seperti ini, Semakin di bungkam, semakin lantang untuk kita pastikan melakukan demo berjilid – jilid, jika sampai tidak adanya pengumuman penghentian perkara maka akan menimbulkan persepsi buruk bagi Kejaksaan, ” Ujar Ketum GAB Agus Jalaludin sambil mengacung kan jari telunjuknya ke atas.
Sambung Ketua Umum GAB ” Seharusnya berikan pengumuman jika ada penghentian perkara, tapi dengan dasar dan alasan yang jelas biar ada kepastian hukum atas perkara tersebut, Jangan malah dibiarkan dan tidak ada kejelasan.
” Apa karena banyaknya tekanan dari beberapa pihak yang akhirnya di peti Es`kan, ” Tegas pria berambut kuncir ini dengan memberikan senyuman. (Wjk / tim).