Uang 12 juta jadi Pemicu Pembunuhan Pria Dalam Karung di Alas Tlogo

Jawa Timur102 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA.COM – Terkuaknya motif dan pelaku pembunuhan pria terbungkus karung , Di Dusun Gunung Awu , Desa Alas Tlogo , Kecamatan Lekok , Kabupaten , Jawa timur. Rabu (28/06/2023)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan Bahwa Insident pembunuhan terjadi Pada Sabtu (24/06/2023), sekitar pukul : 05.00 WIB .

Kronologi tersebut bermula saat Sadi (63) , Warga Dusun sumur Lecen , Desa Kedawang , Kecamatan Nguling , menagih Hutang pada tersangka Amil /Amel (60),  Mereka bertemu di Rumah bor yang berada di Dusun Gunung Awu , Desa Alas Tlogo , Kecamatan Lekok , Kabupaten Pasuruan. 

Saat di tagih sempat ada Per’cekcok’kan diantara mereka , karena di duga kuat uang tersebut dengan nominal sebesar Rp 12.000.000,-  dan fiktif Hingga akhirnya Amil Tega menghabisi nyawa Sadi.

“Tersangka memukul korban menggunakan kunci inggris berukuran terbesar ke kepala korban , hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan kehilangan nyawa”, Ujar Makung saat konferensi pers pada Rabu (28/06/2023)

“Amil / Amel memukul besi kunci inggris sebanyak lima kali ke kepala Sadi . Dua kali pukulan ke bagian belakang Kepala korban , Kemudian tiga kali pukulan di wajah kanan korban , hingga korban tidak sadarkan diri dan kehilangan nyawa , 

Usai menghabisi nyawa Sadi , Amel menjual motor milik korban ke warga branang , saat ini masih dalam pencarian kami .

Amel di tangkap di Rumah Sakit karena sakit asam lambung, di duga akibat stres / ketakutan atas perbuatannya” Terang Makung

Setelah nyawa korban di habisi , tersangka menyembunyikan jasad korban di dalam rumah sumur bor , sekitar pukul 22.00 wib , Amil / Amel kembali ke dalam rumah sumur bor. 

Di sana Amel membaringkan mayat korban dalam kondisi menekuk dan mengikat kedua kakinya ke belakang , Kepala korban di bungkus dengan Kresek , lalu tubuhnya di bungkus oleh tersangka menggunakan karung goni .

Dan keesokkan harinya , Minggu dini hari (25/06/2023) , di sekitar pukul :

 03.00 WIB , tersangka membuang mayat korban ke pemakaman umum  yang berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP eksekusi .

“Tersangka membawa mayat korban menggunakan motor Supra fit miliknya, dan sempat menjual motor korban ber merk Honda beat kepada seorang warga desa branang,” ungkapnya dalam menjelaskan kronologi pembunuhan pria terbungkus karung tersebut .

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari , tersangka Amil di tangkap Satreskrim Polres Pasuruan dan jajaran Polsek Lekok pada Selasa (27/06/2023).

Akibat pembuatannya , tersangka Amil di sangkakan pasal berlapis . Yakni pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan pasal 399 KUHP tentang Pembunuhan dan  pemberatan.

NAWANGSARI (RED)