PROBOLINGGO, TALIGAMANEWS.COM – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada Minggu (7/5) Herry Budiawan (53 th) menemukan pupuk bersubsidi jenis urea ditimbun di KUD Sogaan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo Jawa Timur sebanyak 142 sak atau tujuh (7) ton lebih.
Karena dianggap barang ilegal, pria yang biasa dipanggil Aba Amri kemudian mengaduan temuannya pada pihak Polres Probolinggo sesuai dengan bukti pengaduan LPM/60 Satreskrim/V/2023/SPKT/Polres dan saat ini kasusnya dalam proses lidik
Atas kasus ini, Ugas Irwanto selaku ketua Satgas Patas Mafia Pupuk saat dimintai konfirmasinya menyampaikan banyak terima kasih bantuan dan kepedulian masyarakat dalam pengungkapan mafia pupuk di Kabupaten Probolinggo
“Kami mengucapkan banyak terima kasih pada semua elemen masyarakat yang juga pro aktif selama ini membantu kami dalam mengatasi persoalan pupuk ini. Semuga dengan beberapa kali dilakukan penangkapan menjadikan pupuk di kabupaten Probolinggo menjadi normal dan petani dapat terbantukan”, katanya Jumat (12/5)
“Mengenai proses hukumnya kami tidak bisa intervensi, hanya bisa memberikan support dalam proses penanganannya, kalau sudah masuk polres itu sudah ranahnya penegak hukum”, tambahnya
Dilain tempat, Suhadak, SH selaku ketua LSM Garda Nusantara ketika dimintai komentarnya terkait kasus pupuk selama ini dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini harus diproses tuntas hingga ke akar akarnya
“Untuk persoalan pupuk harus diproses hingga tuntas ke akar akarnya dan jangan sampai ada yang mencoba ber main main, karena selalu saya monitor dan sudah kordinasi dengan propam Polda”, katanya lantang
Ditambahkan,”saya juga dengar info bahwa ada yang lobi penyidik untuk mengeluarkan BB mobil yang ditangkap beberapa waktu lalu saat digunakan ngangkut pupuk ilegal, saya sudah hubungi rekan saya di mabes dan Polda untuk monitor Kadus ini”, pungkasnya Jumat (12/5). (SYAIYADI)