Warga Desa Bago Menggagalkan Mobil Inova Yang Mengangkut Pupuk Bersubsidi Diduga Pelaku Asal Kertosono Kecamatan Gading

Jawa Timur172 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMANEWS.COM – Warga Desa Bago menangkap satu orang saat mengangkut pupuk subsidi secara ilegal di Kabupaten Probolinggo. Pupuk tersebut diduga pembelian secara ilegal oleh diduga pelaku dipergunakan untuk kepentingan sendiri.

Pelaku yang membawa pupuk itu adalah EI (30), warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ei ditangkap warga saat mengangkut belasan pupuk subsidi dengan menggunakan Mobil Jenis Inova  bernopol N 1604 NJ. Warga menangkap saat mereka melintas di Desa Bago, Kecamatan Besuk.

Dodon Hariyanto Korwil Media Nasional Taligama news disaat kejadian penangkapan dilakukan warga berada di lokasi mengatakan, pelaku mengangkut pupuk subsidi berjenis Urea 9 Karung,  Poska sebanyak 3 karung. Pupuk-pupuk itu dibeli dari kios milik warga Tiris, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/04/2023) malam.

Untuk menyamarkan didalam kendaraan milik pribadi , pupuk tersebut ditutup dengan terpal.

“Pupuk subsidi itu rencananya akan dibawa ke Desa Kertosono, Kecamatan Gading ,” kata Dodon, Kamis (13/04/2023).

Hal ini melanggar aturan karena jual-beli pupuk subsidi hanya boleh dilakukan oleh produsen, distributor, atau pengecer resmi yang ditunjuk. Pelaku kini telah diamankan di kantor polisi. Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil jenis Inova dan seluruh pupuk subsidi yang diangkutnya.

Selain mengamankan berbagai barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan pelaku dan beberapa orang saksi. (Don/Sai)