Warga Pertanyakan Transparansi Proyek RJIT di Sojomerto

Topik Terkini322 Dilihat

KENDAL, TALIGAMA.ID,- Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi (RJIT) tahun anggaran 2025 yang berlokasi atas nama Poktan Klantung Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, progres pekerjaan kini mencapai 70%. Akan tetapi, proyek tersebut justru menimbulkan beberapa pertanyaan di tengah warga sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, terdapat kejanggalan terkait proyek RJIT tersebut yang diduga terdapat ketidak sesuaian terkait informasi proyek. Warga sekitar mempertanyakan mulai dari tidak dipasangnya papan informasi, hingga adanya dugaan perbedaan antara lokasi proyek dalam RAB dengan lokasi pekerjaan di lapangan.

Sejumlah warga, saat ditemui awak media di lokasi proyek mengaku mereka tidak mengetahui asal sumber anggaran proyek tersebut dari mana.

Dengan tidak dipasangnya papan informasi terkait RJIT maka warga tidak mengetahui informasi detail dari pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi. Sehingga muncul dugaan adanya perbedaan antara RAB dengan pelaksanaan proyek itu sendiri.

Menurut salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media mengaku dirinya tidak mengetahui informasi lengkap atas apa yang dia kerjakan.

Terkait papan informasi yang belum dipasang, dirinya menjelaskan bahwa MMT papan belum diambil. Sedianya, hal tersebut akan dipasang bersamaan prasasti pada saat pekerjaan hampir selesai. ” Saya tidak tahu, nanti akan saya coba tanyakan hal tersebut ke bosnya”.

Kebingungan warga semakin bertambah setelah melihat RAB dan foto map lokasi, di mana titik proyek yang tercantum diduga tidak sama dengan titik fisik yang sedang dikerjakan saat ini. Keterangan dari Kepala Desa Kali Ces juga menyebutkan bahwa memang terdapat perbedaan titik antara dokumen dan pelaksanaan, sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Warga menilai transparansi informasi harus dipenuhi sejak awal, mengingat proyek sudah akan selesai tetapi papan informasi belum terpasang dan lokasi pelaksanaan tidak sesuai dengan dokumen rencana. Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan terbuka dan memastikan kesesuaian antara administrasi, dokumen teknis, dan pelaksanaan fisik di lapangan.

Reporter : Juma’at Biro Kendal