SMPN 37 Semarang Jadi Sorotan, Keluhkan Pungutan Rp1,2 Juta untuk Kain Seragam Belum Jahit. Bayar Wajib Transfer ke Koperasi

Berita, Topik Terkini140 Dilihat

SEMARANG, TALIGAMA.ID – Sejumlah wali murid SMP Negeri 37 Semarang mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp1,2 juta untuk pengadaan seragam sekolah. Yang menjadi sorotan, seragam yang diterima masih berupa bahan kain dan belum termasuk biaya jahit. Pembayaran juga diminta melalui transfer ke rekening koperasi sekolah.

Informasi tersebut beredar saat diadakan Rapat Sosialisasi Program Sekolah tahun 2026/2027, senin (27/7/2026). Menurut wali murid, nominal Rp1,2 juta diminta untuk “paket seragam lengkap” yang terdiri dari seragam putih-biru, batik, pramuka, olahraga, dan atribut.

“Tapi yang diberikan cuma kainnya saja, belum dijahit”, ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, Senin (27/72026).

Yang membuat wali murid bertanya-tanya adalah mekanisme pembayarannya. Wali kelas menginstruksikan agar orang tua mentransfer Rp1,2 juta ke rekening atas nama Koperasi SMPN 37.

“Kami tidak dikasih rincian harga per seragam. Katanya sudah paket. Bukti bayarnya juga cuma screenshot transfer, tidak ada kwitansi dari sekolah,” tambahnya. Dan pada saat itu ada orang tua murid yang sudah membeli paket seragam hanya 4 set masih berupa, bahan kain yang belum di jahit dengan harga Rp700 ribu.

Diduga Langgar Aturan;

Praktik ini diduga bertentangan dengan beberapa aturan:

1. Permendikbud No. 50 Tahun 2022 Pasal 5 ayat 3
Sekolah dilarang mewajibkan peserta didik membeli pakaian seragam di tempat tertentu. Orang tua berhak membeli sesuai kemampuan.
2. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 12
Sekolah dan komite dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik. Yang diperbolehkan hanya sumbangan sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlahnya.
3. Permendikbud No. 50 Tahun 2022 Pasal 6
Sekolah tidak boleh mengaitkan penerimaan siswa baru dengan kewajiban membeli seragam.

Wali murid menilai Rp1,2 juta untuk kain saja sangat memberatkan, apalagi masih harus menambah biaya jahit Rp300 ribu – Rp500 ribu per anak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 37 Semarang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi berupaya konfirmasi ke Kepala Sekolah dan Ketua Koperasi masih dilakukan.

Para wali murid berharap ada transparansi dan solusi agar tidak memberatkan.

(AGS “Kaperwil Jateng”)

Tinggalkan Balasan