Hasil Audiensi ke Sekda Kendal: Akan Dibentuk Masyarakat Peduli Lingkungan, Soroti Masalah Galian C

Berita248 Dilihat

KENDAL TALIGAMA.ID,– Audiensi yang dilakukan para aktivis lingkungan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal menghasilkan kesepakatan penting, yaitu rencana pembentukan wadah Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL). Organisasi ini nantinya akan dikordinir oleh Rahmad Dakwa dan diketuai oleh Haji Novel, sebagai langkah nyata dalam mengawal isu-isu kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah ini.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas rencana pembentukan wadah peduli lingkungan, tetapi juga menyoroti masalah utama yang mengancam lingkungan di Kabupaten Kendal, yaitu maraknya aktivitas galian C. Beberapa wilayah yang menjadi sorotan utama antara lain Dukuh Sepetek, Desa Kertosari, Desa Sidok Mukti, hingga kawasan Pakis Ngampel. Selain itu, masih banyak lokasi lain yang juga terdampak namun belum terdata secara rinci. Para aktivis menegaskan, praktik galian C yang tidak terkontrol ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan dan kerusakan wilayah, tetapi juga sangat merugikan masyarakat luas yang tinggal di sekitar lokasi tersebut akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekda Kendal, serta para aktivis lingkungan yang nantinya akan tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan. Rahmad Dakwa ditunjuk sebagai koordinator dan Haji Novel sebagai ketua organisasi baru ini.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan berjalan secara dialogis dan fokus pada penyelesaian masalah lingkungan yang mendesak ditangani.

Pembentukan Masyarakat Peduli Lingkungan dan sorotan terhadap galian C didasari kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Aktivis menilai, kerugian tidak hanya dirasakan oleh negara akibat hilangnya potensi sumber daya alam dan kerusakan wilayah, tetapi juga masyarakat merasakan dampak langsung seperti kerusakan jalan, pencemaran air, hingga risiko bencana alam. Oleh karena itu, mereka meminta Sekda Kendal mengambil peran yang jelas dan terukur, tidak hanya sekadar mendengar aspirasi, tetapi juga menetapkan langkah pengawasan dan penindakan yang tegas.

Para aktivis berharap pemerintah daerah segera merespons usulan ini, menetapkan aturan yang ketat terkait galian C, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Keberadaan Masyarakat Peduli Lingkungan nantinya akan menjadi mitra pemerintah sekaligus pengawas agar setiap kegiatan yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Sekda Kendal menyambut baik inisiatif ini dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan untuk keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Kendal.(Juma’at)

Tinggalkan Balasan