Kepala SMA Negeri Pegandon Bantah Dugaan Proyek Revitalisasi Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga, Pertanyaan Soal Transparansi Masih Mengemuka

Topik Terkini330 Dilihat

 

KENDAL TALIGAMA.ID,- Kepala SMA Negeri Pegandon, Fitri Nurhayati, S.Pd., M.Pd., membantah adanya dugaan bahwa pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan tim media untuk konfirmasi di ruang kepala sekolah, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah didampingi Andika Krisna, S.Pd. selaku bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras), serta Purwanto, S.Pd. yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Konfirmasi media dilakukan setelah menerima informasi dari Ketua salah satu lembaga kemasyarakatan, Kusnadi, yang mengaku memperoleh aduan masyarakat terkait dugaan pelaksanaan proyek revitalisasi yang tidak sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola sebagaimana ketentuan yang berlaku. Meski tidak dapat hadir secara langsung, Kusnadi menyampaikan sejumlah pertanyaan melalui sambungan telepon kepada tim media untuk diteruskan kepada pihak sekolah.
Beberapa poin yang diminta untuk diklarifikasi antara lain mengenai munculnya nama seseorang bernama Fendi yang disebut-sebut terlibat dalam pengadaan material maupun pembayaran tenaga kerja, mekanisme transparansi pelaksanaan proyek, sistem pelaporan progres pekerjaan, hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta kesesuaian spesifikasi material dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri Pegandon menegaskan bahwa proyek revitalisasi dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
“Tidak dikerjasamakan. Sekolah membentuk kepanitiaan P2SP, yang diketuai Pak Purwanto. Untuk belanja material maupun pengelolaan tenaga kerja sudah kami percayakan kepada Ketua Panitia,” ujar Fitri Nurhayati.

Terkait munculnya nama Fendi, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya memang pernah menjalin kerja sama kontraktual dengan sekolah dalam kegiatan pemeliharaan yang bersumber dari dana BOS.
“Kalau nama Pak Fendi muncul, mungkin karena sebelumnya sekolah memang memiliki kerja sama kontraktual dengan beliau untuk pekerjaan pemeliharaan yang bersumber dari dana BOS. Itu memang kontraktual dengan Pak Fendi,” jelasnya.

Mengenai pengawasan proyek, Fitri menyampaikan bahwa progres pekerjaan terus dipantau oleh tim ahli.
“Untuk laporan progres, ada Bu Fitri Dwi Saputri dari Tim Ahli yang menangani perencanaan dan pengawasan. Laporan perkembangan pekerjaan rutin disampaikan, bahkan belum lama ini Kanwil Provinsi juga datang meminta laporan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua P2SP Purwanto menjelaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua panitia merupakan hasil keputusan administrasi setelah sebelumnya sempat direncanakan Andika Krisna sebagai ketua.
“Awalnya berdasarkan hasil rapat panitia, Pak Andika Krisna yang ditunjuk sebagai Ketua P2SP. Namun kemudian melalui SK yang diterbitkan, saya yang ditetapkan sebagai ketua,” ungkap Purwanto.
Ia juga membantah adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah.
“Semua pekerjaan dilakukan secara swakelola. Kami tidak bekerja sama dengan pihak ketiga. Untuk tenaga kerja memang ada yang berasal dari Semarang dan ada juga warga sekitar. Menurut saya, hal itu tidak menjadi persoalan,” tegasnya.

Meski demikian, setelah proses konfirmasi selesai, tim media mengaku melihat seorang pria di area parkir sekolah yang ciri-cirinya disebut menyerupai sosok yang sebelumnya diinformasikan oleh Kusnadi. Tim media kemudian berupaya meminta klarifikasi tambahan kepada Andika Krisna melalui sambungan telepon terkait identitas pria tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban.

Menanggapi hasil konfirmasi tersebut, Kusnadi menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi.
“Kita buatkan surat kepada Kanwil dan Kejaksaan agar dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak sekolah tetap menegaskan bahwa proyek revitalisasi dilaksanakan secara swakelola sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, sejumlah pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan, keterlibatan pihak-pihak di lapangan, serta mekanisme pengawasan diharapkan dapat dijawab secara terbuka melalui proses klarifikasi oleh instansi yang berwenang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Juma’at)