Redaksi Taligama.news Meradang, Pelecehan oknum Polsek Kalasan Berpangkat Bripka.

Polri615 Dilihat

SLEMAN, TALIGAMA.ID, -, Seluruh Jajaran Anggota di Redaksi dan Wartawan Media Online Taligama tidak terima Pimpinan Redaksinya dilecehkan oleh seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka AR selaku penyidik di Polsek Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pasalnya oknum polisi tersebut melecehkan gelar SH (Sarjana Hukum) milik pimpinan Redaksi Taligama Saiful Rahman (bang Aak) sebagai pendamping pelapor Saifudin (31) atas dugaan kasus penipuan join modal untuk bisnis secara online yang fiktif oleh Partini (40) karang sumyang jogonalan Klaten, dengan nilai total Rp 75.925.000.00 terjadi pada tgl 29 Juni 2024 – April 2025, sedangkan awal laporan ke Polsek Kalasan pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar jam 16.00 wib, dengan No: STTLP/206/Xll/2025/SEK KLS. Sampai per tgl 17 Juli 2026 Muncul Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP ) waktu yang cukup lama dalam penanganan kasus ini dan hasilnya tidak sesuai harapan karena tidak ditemukan saksi dan bukti yang menguatkan adanya unsur pidananya, padahal pelapor sdh menyerah bukti rekening koran transfer dari M-banking Brimo ke bank BRI an. Ahmad Yusuf dan chat WhatsApp Partini yg mengandung unsur penipuan.

Pelapor SF merasa kecewa dengan perilaku dan ucapan oknum polisi AR tersebut yang melecehkan gelar Saiful Rahman PimRed Taligama sebagai pendampinginya waktu laporan pengaduan ke Polsek Kalasan , AR tidak mencerminkan seorang polisi sebagai pelayan publik yang baik, sebenarnya kasus ini lebih kekeluargaan tapi kenapa kasus ini sampai berbulan bulan tidak ada ujung pangkalnya, sampai korban meminta SP2HP yang ternyata disitu ditulis tidak sesuai fakta yang ada.

Dengan kejadian ini semua Rekan Jurnalis dan wartawan meminta agar Kapolres Sleman bertindak tegas untuk memecat atau dipindahkan tugaskan oknum AR tersebut yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta tidak mencerminkan polisi yang baik, yang telah melecehkan pimpinan redaksi media online Taligama.

Ditempat terpisah bang Aak panggilan akrab Saiful Rahman berkomentar Sebagai masyarakat biasa, saya sungguh berharap setiap oknum yang memegang amanah mampu menjaga sikap dan perkataan.
“Perkataan yang menyebarkan keburukan orang lain bukanlah sikap yang terpuji, apalagi dari pihak yang seharusnya menjaga ketertiban dan keadilan. Sebagai masyarakat, kami berharap setiap pemangku jabatan dapat menjaga lisan dan perilaku, serta menjadi contoh yang baik dalam bermasyarakat, bukan sebaliknya yang memicu perpecahan atau ketidakpercayaan.” Ucapnya dengan nada kesal.
lanjutnya,
“Sangat disayangkan jika ada oknum yang justru menyebarkan pembicaraan yang tidak baik tentang orang lain. Hal seperti itu tidak hanya merugikan nama baik orang yang dibicarakan, tetapi juga merusak citra institusi yang diembannya. Sebagai warga negara, kami berhak mengharapkan sikap yang profesional, adil, dan menjaga etika dalam setiap perkataan maupun perbuatan,” pungkasnya., ( Tim )

Tinggalkan Balasan