Disdik Tulungagung: Sekolah Ramah Anak Bukan Sekadar Administrasi, tapi Komitmen Lindungi Hak Anak

Berita218 Dilihat

TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa penerapan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) bukan sekadar untuk pemenuhan dokumen atau administrasi semata, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan layanan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menjunjung tinggi hak-hak anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMP Disdik Tulungagung, Uun Suncahya, dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Mandiri Sekolah Ramah Anak jenjang SMP Negeri, Jumat (17/04/2026).

“Sekolah harus menjadi ruang yang membahagiakan, membentuk karakter, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Melalui evaluasi mandiri ini, kita diajak untuk tidak hanya menilai, tetapi juga merefleksikan sejauh mana implementasi SRA telah berjalan secara utuh,” ujar Uun.

Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar memberikan dampak positif bagi peserta didik.

Namun, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyoroti temuan hasil monitoring sementara. Ternyata masih terdapat beberapa satuan pendidikan yang belum melakukan pengisian instrumen Evaluasi Mandiri SRA sama sekali. Sekolah yang dimaksud antara lain SMP Negeri 6 Tulungagung, SMP Negeri 1 Kauman, dan SMP Negeri 2 Tanggunggunung.

“Satuan pendidikan yang belum mengisi instrumen ini tentunya menjadi perhatian serius. Evaluasi mandiri bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari komitmen mewujudkan sekolah yang benar-benar ramah anak,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada kepala sekolah dan tim terkait untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengisian instrumen tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Uun berharap, melalui kegiatan ini seluruh satuan pendidikan mampu melakukan evaluasi secara objektif, serta terbangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah prioritas utama.

Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh sekolah yang telah berkomitmen, serta kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung yang terus bersinergi dalam penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Mari kita wujudkan sekolah ramah anak dengan kesungguhan, demi generasi hebat yang unggul dan gemilang,” pungkasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung.

Pernyataan yang disampaikan Disdik Tulungagung ini sangat penting dan menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik siswa, tetapi juga dari bagaimana sekolah mampu menciptakan ekosistem yang sehat dan aman.
Seringkali program-program seperti ini terjebak pada formalitas administrasi demi mengejar target, padahal esensinya adalah kesejahteraan psikologis dan fisik anak didik. Poin yang menekankan bahwa sekolah harus “membahagiakan” dan “bebas dari kekerasan” adalah kunci utama.
Dengan adanya evaluasi mandiri dan peneguran tegas terhadap sekolah yang belum bertindak, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak bisa benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya tertulis di atas kertas. Sinergi dengan LPA juga menjadi bukti bahwa isu ini membutuhkan perhatian lintas sektor.
Semoga sekolah-sekolah yang disebutkan segera menyelesaikan kewajibannya dan benar-benar menjalankan program ini dengan hati, demi masa depan anak-anak Tulungagung.(Sujianto)

Tinggalkan Balasan