DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama 9 Raperda dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita34 Dilihat

 

TULUNGAGUNG, TALIGAMA.ID, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Penetapan 9 (Sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah, sekaligus Kesepakatan Bersama atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 31 Juli 2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penguatan regulasi dan penyusunan arah kebijakan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati 9 Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Selain penetapan Raperda, agenda utama lainnya adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027 agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal, kebutuhan belanja daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program yang sedang berjalan.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan penganggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pewarta : Sujianto

Tinggalkan Balasan