Galian C di Desa Plalangan Kabupaten Jember Menimbulkan Keresahan Warga Sekitar Dan Ketakutan Akan Berdampak Abrasi dan Longsor

Topik Terkini571 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.ID,- Aktivitas galian C yang berlokasi di Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, kabupaten jember,Telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktifitas galian C (pasir)yang beroperasi di salah satu lahan dekat pemukiman warga tersebut telah berdampak pada terjadinya abrasi atau longsor.jumaat (31/07/2026)

Masyarakat setempat menduga bahwa aktifitas galian C (pasir) tersebut telah dikoordinir dengan oknum-oknum terkait, sehingga kegiatan tersebut dapat beroperasi dengan lancar tanpa tersentuh hukum, hingga masyarakat menilai telah kebal hukum. Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan Masyarakat tentang legalitas dan izin operasional galian C Aktivitas Tambang tersebut,Aktifitas galian C telah menimbulkan dampak rusak lingkungan yang signifikan, termasuk abrasi dan longsor di Jalan Kabupaten. Masyarakat setempat berharap Melalui Awak Media ini agar pemerintah dapat menindaklanjuti kasus ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dampak rusak lingkungan berkepanjangan.

Sementara itu, Masyarakat Dusun jambuan desa plalangan, merasa kecewa dan frustrasi dengan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai tutup mata terhadap aktifitas galian C yang beroperasi di Jalan berstatus Kabupaten tersebut. Aktifitas galian C tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, termasuk abrasi dan longsor.

Masyarakat setempat menuntut pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih parah. Mereka juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak membiarkan oknum-oknum terkait untuk mengintervensi proses hukum.

Karena waktu awal pembukaan tambang ini saya inget betul tu mulai dari Thun 2020 waktu pertama saya di berikan kertas kosong disuruh tanda tangani entah maksud dan tujuan nya saya tidak tau,intinya untuk yang sekarang saya sangat berharap untuk mendapatkan respon dari bupati hususnya agar supaya di hentikan aktifitas tambang ini dan akan di perbaiki atau di berikan penahan tebing yang sudah dalam galiannya karena ini sangat membahayakan terutama sama anak-anak kami.”tegas warga yang enggan di sebut namanya.

Tentunya sebagai sosial masyarakat, secara seksama untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap aktifitas yang berpotensi merusak lingkungan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Dengan kerja sama dan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mencegah dampak lingkungan yang lebih parah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pewarta dari media ini berusaha mencari no handphone, pemilik lahan galian C di Desa tersebut, untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait aktifitas galian C yang dilaporkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

namun sampai saat berita ini ditayangkan tim investigasi awak media ini belum Mengonfirmasi Dan akan konfirmasi Ulang terkait pemberitaan ini agar berimbangan dan tidak tendensius.

Bersambung…. (TIM*)

Tinggalkan Balasan