Dugaan Pencemaran Limbah Kegiatan Pengeboran Minyak belum berizin di Sidokumpul Dikeluhkan Petani

Topik Terkini357 Dilihat

KENDAL, TALIGAMA.ID, – Sejumlah petani di Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, mengeluhkan kondisi air irigasi yang diduga tercemar limbah dari kegiatan produksi dan pengeboran minyak yang belum mengantongi izin di wilayah tersebut. Dugaan pencemaran itu disebut berdampak terhadap sekitar 30 hektare lahan pertanian yang selama ini mengandalkan pasokan air dari saluran irigasi setempat.

Berdasarkan keterangan warga, air irigasi dalam beberapa waktu terakhir terlihat bercampur dengan cairan menyerupai minyak dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani karena dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan berpotensi menurunkan hasil panen.

Lokasi yang diduga terdampak berada di area persawahan Desa Sidokumpul yang berbatasan dengan kawasan Perhutani, tempat berlangsungnya kegiatan produksi dan pengeboran minyak oleh PT Karya Energi Nusantara Oil (KENOil).

Salah seorang warga yang mengetahui kondisi di lokasi mengatakan bahwa keluhan masyarakat telah disampaikan kepada pihak terkait dan telah dilakukan pengecekan lapangan. Menurutnya, sejumlah petani berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penanganan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ketua RT setempat juga disebut telah meninjau lokasi setelah menerima laporan dari warga. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan adanya indikasi cairan yang diduga masuk ke saluran irigasi dari arah area kegiatan pengeboran dan produksi minyak. Namun demikian, sumber pasti cairan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Kami khawatir kondisi ini berdampak pada tanaman padi. Harapannya segera ada solusi agar lahan pertanian tidak mengalami kerusakan,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab munculnya cairan yang diduga mencemari saluran irigasi tersebut. Mereka berharap instansi terkait segera melakukan pengujian dan investigasi guna memastikan sumber pencemaran serta tingkat dampaknya terhadap lingkungan dan lahan pertanian.

Informasi yang dihimpun Awak Media menyebutkan bahwa perwakilan masyarakat telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Dalam pembicaraan awal, perusahaan dikabarkan berencana menggelar musyawarah bersama warga dalam waktu dekat guna membahas berbagai persoalan yang muncul, termasuk upaya penanganan lingkungan dan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah.

Selain membahas persoalan lingkungan, dalam pertemuan tersebut juga direncanakan pembahasan mengenai kontribusi perusahaan terhadap desa, dukungan pembangunan infrastruktur jalan, serta peluang pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi lingkungan hidup maupun lembaga berwenang lainnya terkait dugaan pencemaran tersebut. Karena itu, penyebab dan tingkat pencemaran yang dikeluhkan warga masih menunggu verifikasi melalui kajian dan pengujian laboratorium.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, mengelola limbah sesuai standar yang berlaku, serta melakukan pemulihan apabila terbukti menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Awak Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT Karya Energi Nusantara Oil (KENOil), Pemerintah Desa Sidokumpul, serta instansi lingkungan hidup terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan fakta-fakta di lapangan. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan