BEKASI, TALIGAMA.ID, — Keterangan para saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor terus memunculkan fakta-fakta baru. Munculnya nama Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, dalam jalannya persidangan perkara yang melibatkan pejabat Pemkab Bekasi nonaktif, langsung memicu gelombang protest keras dari aktivis kontrol sosial daerah.
Penyebutan nama pejabat BUMD tersebut dinilai bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan fakta persidangan yang disampaikan di bawah sumpah. Hal ini mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Bekasi Raya untuk mengambil sikap tegas terhadap keberadaan dan keabsahan posisi Daud Husin di jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi.
Ketua LSM Trinusa DPC Bekasi Raya, Maksum Alfarizi—yang akrab disapa Mandor Baya—menyatakan bahwa terbukanya fakta persidangan ini harus segera direspons secara serius oleh kementerian terkait maupun aparat penegak hukum.
Pihaknya menganggap pembiaran terhadap pejabat yang namanya terseret dalam pusaran perkara korupsi akan merusak kredibilitas BUMD serta menciderai tata kelola pemerintahan yang bersih.
”Ketika nama seorang pejabat BUMD muncul secara gamblang dalam persidangan Tipikor, itu bukan berita burung lagi. Itu kesaksian di hadapan majelis hakim. Makanya kami pertanyakan integritas serta keabsahan proses pengangkatannya saat itu. Kita tidak ingin BUMD dijadikan sarang kompromi kepentingan!” tegas Maksum Alfarizi di Bekasi, Minggu (2/8/2026).
Maksum Alfarizi menjelaskan, pihaknya telah merampungkan kajian berkas hukum dan menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
Regulasi tersebut secara tegas mengisyaratkan syarat integritas, rekam jejak yang bersih, serta bebas dari konflik kepentingan bagi setiap calon direksi.
Sebagai bentuk langkah konkrit, Maksum Alfarizi mengonfirmasi bahwa LSM Trinusa DPC Bekasi Raya tengah merapatkan barisan dan menyusun skema aksi unjuk rasa berskala besar yang akan ditujukan langsung ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
”Kami sedang siapkan seluruh perizinan dan pengerahan massa. LSM Trinusa DPC Bekasi Raya siap mendatangi Kantor Kemendagri dalam waktu dekat. Kami akan mendesak Kemendagri turun langsung membatalkan SK pengangkatan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bekasi!” seru Mandor Baya.
Selain mendatangi Kemendagri, massa aksi juga direncanakan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen tambahan hasil pencermatan fakta persidangan guna menuntaskan pengusutan skandal perkara tersebut hingga ke akar-akarnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Daud Husin maupun pihak manajemen Perumda Tirta Bhagasasi guna memenuhi kaidah keberimbangan berita. (Red)






