KENDAL, TALIGAMA.ID, — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, kini menuai sorotan tajam. Bermula dari keluhan masyarakat terkait kualitas menu harian yang dinilai kurang baik, awak media yang melakukan penelusuran justru menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, Selasa (11/8/2026).
Dua dugaan pelanggaran berat sekaligus: penggunaan gas LPG subsidi 3 kilogram untuk keperluan operasional SPPG — padahal gas ini dilarang untuk usaha; serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga tidak dibangun sesuai standar teknis dan berisiko mencemari lingkungan. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kualitas menu harian yang dinilai kurang baik.
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.
Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Selasa, 11 Agustus 2026, setelah menerima keluhan warga dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
– Gas LPG 3 kg adalah barang bersubsidi negara yang khusus diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, dilarang digunakan untuk usaha atau kegiatan yang bersifat pelayanan/komersial.
– IPAL wajib dibangun sesuai standar teknis agar air limbah hasil kegiatan SPPG tidak mencemari tanah dan sumber air warga. Bak resapan sederhana tidak memenuhi syarat.
– Kualitas gizi dan bahan makanan di SPPG seharusnya terjamin, namun masyarakat justru mengeluhkan kualitas menu yang disajikan.
Bermula dari keluhan warga soal kualitas menu harian yang dinilai kurang baik, awak media turun ke lokasi dan menemukan sejumlah hal yang mencurigakan. Selain dugaan IPAL yang tidak sesuai aturan, awak media juga menemukan tabung gas LPG 3 kilogram sedang digunakan untuk keperluan memasak di SPPG.
Saat dikonfirmasi, pihak pengelola SPPG mengakuinya secara terbuka dan justru memberikan alasan yang mengherankan:
“Memang benar kami pakai gas 3 kilo. Sebab kalau memakai gas ukuran besar tekanannya terlalu besar, makanya kami memilih menggunakan gas 3 kilogram ini.” — Ujar pihak pengelola SPPG dengan santai saat dikonfirmasi awak media. (Juma’at)
