Dugaan Penistaan Agama di Kafe Paradise Bandungan Guncang Lereng Ungaran, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Topik Terkini198 Dilihat

 

UNGARAN, TALIGAMA.ID, — Di balik pesona wisata alam lereng Gunung Ungaran yang menawan, kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, tengah diguncang kontroversi serius. Seorang pemilik kafe karaoke diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam, memicu kemarahan masyarakat dan berpotensi mencoreng citra pariwisata daerah yang dikenal religius dan ramah wisatawan.

Kasus ini mencuat setelah insiden yang terjadi di Kafe Karaoke Paradise di Jalan Kendalisodo, Bandungan, pada 22 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi dan pemberitaan media daring #patroli86.com, pemilik kafe berinisial Ibo (nama samaran) diduga mengucapkan kalimat bernada penghinaan terhadap agama Islam saat bersitegang dengan seorang pelanggan Muslim.

Dalam perdebatan itu, Ibo disebut melontarkan ucapan kasar “Islam asu bajingan!” sambil menendang meja di depan pelanggan. Ia juga melecehkan Hari Santri Nasional dengan kalimat sinis, “Apa hebatnya Hari Santri?”, yang segera menyulut kemarahan warga sekitar. Ucapan tersebut dengan cepat menyebar melalui pesan berantai di media sosial dan percakapan warga.

Seorang saksi yang juga pengunjung kafe menyatakan, insiden itu bukan sekadar persoalan pribadi. “Ini bukan hinaan ke satu orang, tapi penghinaan terhadap keyakinan kami sebagai mayoritas umat Islam di sini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Aparat Polsek Bandungan bersama Polres Semarang dikabarkan telah melakukan mediasi awal pada Kamis sore (23 Oktober 2025) sekitar pukul 16.30 WIB, dengan menghadirkan pihak kafe, saksi, dan lurah setempat. Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan, dan kasusnya masih dalam tahap klarifikasi.

Dari sisi hukum, tindakan Ibo berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama, yang dapat diancam hukuman penjara hingga lima tahun. Sejumlah tokoh agama dan organisasi keislaman seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diharapkan segera memberikan pernyataan resmi untuk menenangkan umat serta mendorong penyelesaian hukum secara adil dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Semarang juga diminta meninjau ulang izin operasional Kafe Paradise, mengingat Bandungan merupakan kawasan wisata unggulan yang semestinya mencerminkan nilai-nilai toleransi dan kesopanan publik.

Ulama setempat menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menempuh jalur hukum. “Emosi tidak boleh mengalahkan akal sehat. Kita harus sabar, tapi tegas membela yang benar,” ujar salah satu tokoh agama di Bandungan.

Kasus ini menjadi tamparan bagi dunia hiburan malam Bandungan yang selama ini kerap dikaitkan dengan bisnis abu-abu. Jika tidak ditangani dengan bijak, dikhawatirkan insiden ini dapat memicu polarisasi sosial, bahkan mempengaruhi sektor pariwisata yang baru bangkit pasca-pandemi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga pelaku maupun tokoh agama setempat. Namun, gelombang kecaman masyarakat terus bergulir, menandai bahwa di lereng Ungaran yang damai, kini sedang bergaung tuntutan untuk menegakkan keadilan dan menjaga harmoni antarumat beragama. (AGS)