DEMAK, TALIGAMA.ID, – Ternyata Bos Mafia BBM jenis solar di Kabupaten Demak diduga seorang Oknum anggota polisi aktif di polres Demak, awak media menyoroti adanya peredaran Mafia solar ilegal di Demak. Selaku kontrol sosial publik dengan berbekal data yang sudah dimiliki, awak media memohon kepada bapak Kapolri agar dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat di dalam bisnis Mafia solar tanpa tebang pilih dimana pun berada.
Sardiman diduga disebut-sebut sebagai Raja Mafia BBM solar terbesar di wilayah Demak yang masih tercatat aktif sebagai Polisi di Polres Demak. Sardiman seorang oknum anggota Polisi yang diduga memiliki kekayaan yang fantastis, yang diperoleh dari bisnis Mafia solar dan hasil pencucian uang, Sardiman diduga memiliki beberapa rumah mewah, tempat hiburan karaoke di wilayah kota semarang, dan tiga gudang besar di wilayah Wonosalam Demak beserta beberapa armada truk tangki kapasitas 5 KI dan 8 KI yang selalu berganti-ganti nama perusahaannya.
Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sah, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, termasuk Pasal 55, yang mengatur sanksi pidana terhadap penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah. Apabila terdapat hasil tindak pidana yang disamarkan atau disembunyikan asal-usulnya, penegak hukum juga dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sepanjang seluruh unsur pidananya terpenuhi berdasarkan putusan pengadilan.
Awak media berjanji akan tegak lurus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas sesuai tupoksinya sosial kontrol, Bila memang perlu awak media mengajak masyarakat untuk turun ke jalan menyuarakan pendapatnya demi terciptanya transparansi pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran dan meminimalisir kerugian negara atas dugaan pencurian BBM subsidi yang diduda di kordinir oleh Sardiman Bos besar Mafia solar di wilayah Kabupaten Demak.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih menunggu dan berupaya membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan demi terciptanya suasana yang kondusif, berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.
(AGS “Kaperwil Jateng”)






