SEMARANG, TALIGAMA.ID,– Dugaan praktik perjudian togel kupon putih disebut kembali marak terjadi di wilayah Semarang Barat, tepatnya di kawasan perempatan bawah eks lokalisasi hiburan malam di Jalan Argorejo atau yang dikenal masyarakat sebagai Sunan Kuning (SK).
Informasi tersebut diperoleh dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber, aktivitas penjualan kupon togel diduga berlangsung secara terbuka dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Transaksi diduga berlangsung di sekitar perempatan bawah kawasan Argorejo,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Sumber tersebut juga menyebut nama seseorang bernama Candra yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
Praktik perjudian togel merupakan aktivitas yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aparat penegak hukum sebelumnya juga telah beberapa kali menyatakan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.
Kawasan Argorejo atau Sunan Kuning sendiri sebelumnya dikenal sebagai lokasi eks lokalisasi yang resmi ditutup Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2019.
Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penelusuran atas dugaan aktivitas perjudian tersebut agar tidak semakin berkembang dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.
(AGS)






