PARAH !! Belum Seminggu Proyek Senderan Penahan Jalan di Desa Sojomerto Dukuh Karanggantung Kabupaten Kendal Retak Dan Membahayakan Warga

Topik Terkini425 Dilihat

KENDAL, TALIGAMA.ID,– Proyek pembangunan senderan penahan tebing dan pinggir jalan di wilayah Dukuh Karanggantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, baru saja rampung dikerjakan, namun belum genap satu minggu sudah mengalami kerusakan parah. Struktur dari pasangan batu dan beton terlihat retak lebar, bergeser, dan terbelah di beberapa titik, padahal saat awal pengerjaan baru dimulai tanggal 3 Mei 2026. Warga khawatir kerusakan ini akan membahayakan keamanan lalu lintas dan warga yang lewat di jalan tersebut.

Kerusakan parah pada struktur senderan penahan pinggir jalan yang baru selesai dikerjakan, berupa retak lebar, pergeseran, dan keretakan pada struktur pasangan batu kali dan beton. Padahal pekerjaan belum berjalan satu minggu sejak dinyatakan selesai, dan kondisi saat pengerjaan awal sudah terlihat cara pemasangan yang kurang rapi.

Proyek ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal. Warga setempat menyatakan pekerja di lapangan tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama kontraktor pelaksana maupun penanggung jawab proyek. Warga Desa Sojomerto merasa dirugikan dan khawatir dengan risiko bahaya yang timbul.

Lokasi proyek berada di pinggir jalan penghubung di wilayah Dukuh Karanggantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pengerjaan baru dimulai pada Minggu, 3 Mei 2026, selesai pada minggu ketiga Mei 2026, dan kerusakan sudah terlihat jelas serta tercatat dalam dokumentasi pada Sabtu, 23 Mei 2026 – padahal belum genap satu minggu sejak pekerjaan dinyatakan selesai.

Kerusakan diduga terjadi akibat kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis, terlihat sejak awal pengerjaan: galihan yang tidak dalam dan tidak dipasang pancang bambu maupun beton, penanaman struktur kurang kuat. Selain itu, tidak terpasangnya papan informasi proyek di lokasi dan ketidaktahuan pihak pelaksana juga menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur pembangunan pemerintah.

Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini, mengingat proyek ini dibiayai menggunakan anggaran daerah yang merupakan uang rakyat, sehingga hasil pekerjaan wajib aman, kuat, layak pakai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Juma’at)

Tinggalkan Balasan