Dugaan Penjualan Miras dan Togel di Permukiman Warga Resahkan Masyarakat Gayamsari

Topik Terkini216 Dilihat

SEMARANG, TALIGAMA.ID,- Sebuah toko yang berada di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Medoho Raya No.93, Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, diduga menjual minuman keras (miras) dan melayani praktik perjudian togel secara terselubung. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Berdasarkan penelusuran awak media, toko yang dikenal warga dengan nama Toko Merdeka itu diduga menjalankan aktivitas penjualan miras dengan berkedok toko biasa. Selain itu, praktik penjualan togel juga disebut masih berlangsung dan melayani pelanggan tertentu secara diam-diam.

Keberadaan aktivitas tersebut dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya bagi generasi muda dan anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi. Warga khawatir peredaran miras dan praktik perjudian dapat memicu kenakalan remaja serta merusak moral masyarakat.

Keresahan warga semakin meningkat lantaran lokasi toko berada tidak jauh dari sebuah pondok pesantren yang menjadi tempat pendidikan para santri. Lingkungan yang seharusnya kondusif untuk kegiatan pendidikan agama dinilai tercoreng apabila dugaan aktivitas penjualan miras dan perjudian tersebut benar terjadi.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Selain menjaga ketertiban umum, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Apabila dugaan tersebut terbukti, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku agar praktik serupa tidak terus berlangsung di tengah kawasan permukiman.

(AGS)

Tinggalkan Balasan